Kepala UPT Pusat Karir bertanggungjawab kepada Ketua STKIP Pasundan melalui Wakil Ketua III. Keberadaan Pusat Karir didukung oleh sejumlah unit/bagian yakni:
- bagian konseling karir,
- bagian pelatihan softskill,
- bagian layanan karir dan
- bagian tracer study
- Adapun keterkaitan dengan unit kerja lainnya khususnya: Program Studi dan BAAK, lebih didasarkan kepada kerjasama di dalam penyusunan database lulusan serta dukungan operasional lainnya.